SMP Katolik Sint Vianney SoE Melakukan Rencana Pertemuan Tatap Muka Terbatas
SMP Katolik Sint Vianney SoE melakukan pertemuan tatap muka bersama orangtua wali murid kelas VII-IX, Jumat, (10/09/21). Pertemuan tersebut berlangsung di halaman depan sekolah SMP Katolik Sint Vianney SoE, yang dibagi menjadi tiga sesi sesuai kategori kelas, yakni sesi pertama kelas VII, pukul 09:30, sesi kedua kelas VIII, pukul 11:00, dan sesi ketiga kelas IX, pukul 12:30.
Pertemuan tersebut membahas proses belajar tatap muka terbatas yang direncanakan pada Senin, (13/09/21) mendatang. Kepala sekolah SMP Katolik Sint Vianney SoE, Rm. Johannes A. Tnomel, Pr. S. Fil dalam pertemuan tersebut menyampaikan proses belajar tatap muka terbatas akan berlangsung secara reguler dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Mengacu kepada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/202l, Nomor 440-717 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Rm. Johanes A. Tnomel, Pr. S. Fil mengatakan pertemuan tatap muka terbatas hendaknya dilangsungkan walaupun menggunakan metode hibrid atau Hybrid Learning.
Hybrid Learning yang dimaksudkan adalah proses pembelajaran yang menggabungkan dua pendekatan, yakni proses pembelajaran tatap muka dan proses pembelajaran daring. Dua pendekatan ini dilihat mumpuni dalam mengakomodasi kebutuhan siswa ditengah pandemi. Menurut Rm. Johannes A. Tnomel, Pr. S. Fil dua pendekatan ini dapat membantu peserta didik keluar dari situasi bosan ketika belajar daring. Selain itu, Peserta didik juga dapat bersua muka dengan tenaga pendidik dan lebih mengenal satu dengan yang lain khususnya bagi peserta didik kelas VII.
Kepala SMP Katolik Sint Vianney SoE dalam pertemuan tersebut juga memberikan kesempatan kepada orangtua, wali peserta didik untuk menyampaikan pendapat mengenai rencana tatap muka terbatas dengan metode Hybrid Learning.
Pada umumnya, orangtua, wali peserta didik menyetujui rencana tersebut. “Kami selaku orangtua, wali peserta didik sangat mendukung proses pembelajaran tatap muka terbatas, yang terpenting ialah pihak sekolah selalu memperhatikan protokol kesehatan selama proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, harus ada standar SOP saat masuk dan keluar sekolah”, jelas orangtua, wali peserta didik Edward Telnoni.
Walaupun mayoritas orangtua, wali setuju dengan proses pembelajaran tatap muka terbatas, terdapat orangtua, wali yang kurang setuju dengan rencana tersebut.
“Saya pribadi masih belum berani melepaskan anak saya untuk mengikuti proses pembelajaran tatap muka terbatas baik secara keseluruhan maupun bergiliran”, jelas dr. Yuni selaku orangtua, wali peserta didik Lydia Siburian. Menurutnya, proses belajar tatap muka terbatas saat ini masih berpotensi penyebaran virus Corona-19 di tengah lingkungan sekolah.
Akhirnya, dialog hangat antara orangtua, wali peserta didik dan pihak sekolah tersebut menghasilkan keputusan berimbang. Pihak sekolah tetap melaksanakan proses belajar tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan bagi tenaga pendidik dan peserta didik serta tetap berusaha memberikan edukasi secara daring terhadap peserta didik yang belum mampu mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas dengan alasan yang telah dipertimbangkan bersama.
Penulis: Saputra Turu
